img_head
UMUM

HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

Apr16

Konten : pengumuman umum
Telah dibaca : 1.952 Kali


Jakarta-Humas, Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan umum Tahun 2019 sebagai " Hari Libur Nasional " Maka dengan ini Kami sampaikan lampirannya sebagai berikut :