img_head
UMUM

Penandatangan MOU Posbakum

Peb05

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.431 Kali


                         PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM

 

    Pengadilan Negeri Donggala menggelar acara penandatanganan perjanjian Kerjasama POSBAKUM Tahun Anggaran 2021. Perjanjian Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari Hasil Akhir Seleksi Penyedia Layanan Posbakum yang dilaksanakan sejak tanggal 18 Desember 2020 - 30 Desember 2020. Tim Seleksi dipimpin oleh Wakil Ketua PN Donggala Ibu Ni Kadek Susantiani, SH, MH, dan Anggota yang terdiri dari: 1. Andi Aulia Rahman, SH (Hakim PN Donggala), 2. Abd Kadir M. Djen (Plh. Panitera PN Donggala) dan 3. Abdulah Junaedi, SH (Panmud Hukum PN Donggala) memutuskan 2 (dua) Lembaga yang akan menjadi mitra PN Donggala dalam pemberian layanan POSBAKUM, yaitu Perkumpulan Cahaya Keadilan CELEBES dan LBH DONGGALA.

    Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Bapak Lalu Moh. Sandi Iramaya, S.H., memberikan penegasan tentang pentingnya keberadaan POSBAKUM dalam pelayanan lembaga peradilan. “Posbakum adalah tempat untuk memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma, sehingga perlu adanya niat dan itikad baik pada pemberi bantuan hukum untuk melayani para pencari keadilan yang membutuhkan bantuan,” tutur Bapak Ketua Pengadilan Negeri Donggala.

 

     Perjanjian Kerjasama ini sendiri memuat Hak dan Kewajiban para pihak dalam penyediaan layanan POSBAKUM serta ketentuan lain yang berkaitan dengan prosedur dan tata cara pelayanan Posbakum.  Hadir dalam acara tersebut adalah Hamka Akib S.H, beserta Tim dari LBH Donggala dan H. Muhtar, S.H., beserta Tim dari Perkumpulan Cahaya Keadilan CELEBES.

 

  • Galeri