
Donggala - 10 Maret 2021.
Ketua Pengadilan Negeri Donggala, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ahmad Gazali, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Donggala, menghadiri acara Rapat Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kab. Donggala.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Donggala, dihadiri jajaran Forkopimda dan Para Pimpinan OPD se Pemkab Donggala. Turut hadir perwakilan POLDA Sulteng dan Kejari Donggala. Dalam kesempatan tersebut, dibahas mengenai sinergitas APIP dan APH dalam rangka pengawasan dan peningkatan kualitas layanan publik yang prima di Instansi OPD Pemkab Donggala.
Bapak Ahmad Gazali, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Donggala, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas APIP dan APH dalam rangka upaya peencegahan korupsi sejak dini. “Kami sebagai salah satu unsur APH sepakat memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kab. Donggala,’ terang beliau.
Seperti diketahui bahwa APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan internal (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Anggota APIP terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kementerian negara, inspektorat utama/inspektorat lembaga pemerintah non kementerian, inspektorat/unit pengawasan intern pada kesekretariatan lembaga tinggi negara dan lembaga negara, inspektorat provinsi/kabupaten/kota, dan unit pengawasan intern pada badan hukum pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga dengan adanya rapat ini semakin memperkuat para penyelenggara negara untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.



