
Pengadilan Negeri Donggala mengadakan rapat bulanan pada hari Kamis, tanggal 29 Februari tahun 2024 di Ruang Aula lantai 2 Pengadilan Negeri Donggala. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Bapak Niko Hendra Saragih, S.H.,M.H didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala Bapak R. Muhammad Syakrani, S.H., M.H.
Selain itu, hadir pula Panitera Pengadilan Negeri Donggala Bapak Aswar, S.H dan Sekretaris Pengadilan Negeri Donggala bapak Nurhadiyanto, S.T. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Donggala...
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia dilanjutkan dengan membacakan yel-yel zona integritas serta pembacaan doa.
Bapak Panitera dan Sekretaris bergantian menyampaikan tindak lanjut pada bulan sebelumnya dan juga temuan hakim pengawas di setiap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan pada bulan Februari 2024. Kemudian Bapak Ketua Pengadilan Negeri Donggala dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala memberikan arahan atas setiap temuan/kendala secara bergantian.
Pada rapat bulanan kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Donggala memaparkan kembali mengenai PERMA nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 untuk dijadikan pedoman oleh keseluruhan Aparatur Pengadilan Negeri Donggala.
Ketua juga menghimbau kepada seluruh jajaran terkait untuk mengisi data SIPP sesuai jangka waktu, demi menghindari keterlambatan dalam MIS (Monitoring Implementasi SIPP).