img_head
HUKUM

Penetapan Agen Perubahan Tahun 2026 pada Pengadilan Negeri Donggala

Peb25

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 67 Kali


Pengadilan Negeri Donggala menyelenggarakan Rapat Penetapan Agen Perubahan Tahun 2026 pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Donggala dan dihadiri oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.

setelah sebelumya dilaksanakan rapat dalam menentukan ASN yang terpilih menjadi Agen Perubahan untuk tahun 2026 ini, diharapkan Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan kerja, serta menjadi teladan bagi seluruh aparatur.

Proses pemilihan dilakukan secara objektif dan transparan melalui musyawarah, dengan mempertimbangkan rekam jejak, dedikasi, serta komitmen calon dalam mendukung program Reformasi Birokrasi. Sehingga terpilihlah 2 (dua) orang pegawai yang memenuhi syarat dimaksud yaitu Ibu Linda Lily Suryani Asmu, S.H.,M.H. (Panitera Muda Hukum) dan Ibu Intan Nurchasanah, A.Md (Arsiparis)

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan Agen Perubahan yang terpilih dapat menjalankan perannya secara optimal serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Donggala yang bersih, transparan, dan akuntabel.