
Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Donggala melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) untuk periode Triwulan Ill Tahun 2026 pada hari Jumat, 25 September 2026 bertempat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala. Kegiatan Wasmat pada kesempatan kali ini dilaksanakan oleh Hakim Bapak Ronaldo Situmorang, S.H., Ibu Ayudya Devi Maghfira, S.H., dan Bapak Rizki Sagoro Hidayatullah, S.H., didampingi oleh Staf Pengadilan Negeri Donggala Ibu Safarni Ernanda dan Bapak Ronal Junaedi Pakanan, S.Kom.
Kegiatan Wasmat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Pasal 353 — 359 KUHAP, yang bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan telah dieksekusi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam kunjungan ini, Hakim Pengawas berinteraksi langsung dengan para narapidana guna mengamati dampak pembinaan, memastikan hak-hak asasi mereka tetap terpenuhi, serta mengevaluasi sejauh mana tujuan pemidanaan dapat mengembalikan narapidana menjadi warga masyarakat yang baik.
Selain itu, kegiatan Wasmat ini menjadi bentuk sinergi dan koordinasi antara Pengadilan Negeri Donggala dan Rutan Kelas IIB Donggala dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan sistem peradilan yang semakin baik dan menjunjung tinggi keadilan.

