
Donggala - Pengadilan Negeri Donggala melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang bertempat di Ruang Aula lantai II Pengadilan Negeri Donggala, pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Donggala. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui penandatanganan ini, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Donggala menyatakan kesanggupan untuk: Menjunjung tinggi nilai integritas dan etika dalam menjalankan tugas, Menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua Pengadilan Negeri Donggala dalam sambutannya menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Komitmen Bersama bukan hanya sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, baik di bidang yudisial maupun non-yudisial. Seluruh aparatur diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum awal di tahun 2026 untuk memperkuat tekad dan sinergi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Donggala dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini, Pengadilan Negeri Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan demi tercapainya peradilan yang agung.


