Pengadilan Negeri Donggala membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia, khususnya Kabupaten Donggala, untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga sukarelawan dengan formasi:
1. Tenaga Keamanan/Sekuriti (1 orang)
2. Pengemudi/Supir (1 orang)
Untuk persyaratan dapat dilihat melalui link berikut.
Batas waktu memasukkan lamaran sampai dengan tanggal 31 Januari 2024.