img_head
BERITA

Sosialisasi Aplikasi Sistem Administrasi Perkara Pidana Secara Berpadu (e-Berpadu)

Mei21

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 131 Kali

Pada hari ini Selasa 21 Mei 2024, bertempat di ruangan Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Donggala, telah dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Donggala. Hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi yaitu Ketua Pengadilan Negeri Donggala Bapak Niko Hendra Saragih, S.H.,M.H, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Pengadilan Negeri Donggala.

Aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah Agung bersama dengan 10 (sepuluh) lembaga penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait lainnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Elektronik (SPPT-TI). Item yang baru dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik.

Peserta sosialisasi Aplikasi e-Berpadu hadir secara langsung terdiri dari aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, rumah tahanan, Badan Narkotika Nasional, dan lembaga permasyarakatan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Donggala.