img_head
BERITA

KPT Sulteng Memimpin Pembinaan dan Pengawasan Kinerja di PN Donggala

Nov08

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 22 Kali


Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Sulawesi Tengah (Sulteng) Nirwana didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Panitera Pengadilan Tinggi dan tim, melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Donggala, Kamis (5/10).

Pembinaan oleh KPT Sulteng di Pengadilan Negeri Donggala adalah pembinaan perdana setelah KPT Nirwana dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada 12 September 2023, oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam pembinaannya KPT Sulteng mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan selalu menjaga integritas baik didalam maupun diluar kedinasan, menjaga profesionalitas kerja, menaati ketentuan Perma 7, 8 dan 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Lebih lanjut KPT Sulteng mengingatkan bahwa “dalam waktu dekat akan dilaksanakan pesta demokrasi (pemilihan umum), agar seluruh aparatur peradilan bersikap netral serta tidak menunjukan sikap atau perilaku yang dapat menunjukan sikap tidak netral, selain itu pasca Pemilihan Umum nanti juga ada potensi masuk perkara tindak pidana Pemilihan Umum, agar Hakim bersikap profesional, memperhatikan secara cermat hukum acara dalam pemeriksaan perkara tindak pidana Pemilihan Umum, karena putusan pengadilan tersebut akan menentukan nasib selanjutnya dari calon dalam Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut KPT Sulteng menyampaikan agar Ketua Pengadilan memedomani Perma yang berkaitan dengan Konsinyasi pengadaan tanah demi kepentingan umum, serta mengimbau para Hakim agar terus meningkatkan kemampuan dengan mempelajari ketentuan-ketentuan baru utamanya berkaitan dengan hukum acara yang diatur tersendiri diluar Kitab Undang-Undang Hukum Acara baik perdata maupun pidana, serta mempelajari ketentuan-ketentuan baru berkaitan dengan Tindak Pidana Kekekerasan Seksual, atau tindak pidana melibatkan perempuan sebagai korban, dan perkara Anak baik sebagai pelaku maupun saksi.

Selain itu untuk perkara-perkara yang diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice (RJ) agar upaya restoratif justice tersebut dituangkan dalam pertimbangan putusan dan dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi untuk dilaporkan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Kepada para hakim agar memperhatikan tenggang waktu penyelesaian perkara, Pada kesempatan tersebut KPT juga mendorong agar seluruh aparatur peradilan meningkatkan kualitasnya dengan terus belajar salah satunya dengan meningkatkan strata pendidikannya.

Setelah memberikan pembinaan, KPT Sulteng membuka secara resmi Pengawasan dan Audit Kinerja oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada Pengadilan Negeri Donggala yang akan berlangsung tanggal 05-06 Oktober 2023.