Donggala, Rabu 9 Oktober 2019
Ketua Pengadilan Negeri Donggala (Oleh Bapak Lalu Moh Sandi Iramaya, bertempat diruang sidang satu Mengadakan Rapat mengenai Tindak Lanjut hasil Surveilance Yang Di ikuti oleh Seluruh Hakim, Sekretaris, panitera , Para Pejabat Sturuktural Pejabat Fungsional serta seluruh Tenaga Kontrak .
Dalam Penyampaian Hasil Tindak Lanjut Tersebut Ketua Pengadilan Negeri Donggala Menyampaikan segera menindaklanjuti temuan di semua Bagian (Kepaniteraan dan Kesekertariatan )dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama .
Selanjutnya Dalam Agenda Rapat Ketua Pengadilan Negeri Donggala memberi kesempatan untuk bagian Kesekertariatan Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana(Ibu Rahmah, S.Kom) untuk mensosialisasikan mengenai tentang tata cara pengisian Laporan Lembar Kerja (e -LLK) Secara Online Acara sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja dan Surat Edaran Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) Online Di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Pengisian aplikasi e-LLK ini bersifat wajib bagi setiap Hakim dan Pegawai setelah mendaftarkan diri pada aplikasi SIMARI (Sistem Informasi Mahkamah Agung RI) dan mendapatkan username passaword. Pengisian Laporan Lembar Kerja ini dimulai pada bulan ini dan dilakukan setiap hari pada jam kerja.